NARASIBARU.COM - Penetapan tersangka yang langsung diikuti penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dinilai sebagai tindakan politis. Sebab, yang menindak dugaan korupsi di Kemenkominfo itu adalah Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengamati, penangkapan Johnny oleh Kejagung dilakukan saat sudah mendekati pesta demokrasi 2024.
“Kental unsur politis di balik penetapan tersangka Johnny Plate,” ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/5).
Di samping itu, Jerry merasa heran dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 8 triliun itu malah ditangani Kejagung.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun