NARASIBARU.COM - Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Aiman sedianya akan diperiksa terkait pernyataan yang menyebut 'polisi tak netral' dan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Tidak hadirnya Aiman, disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
"Kita belum dapat konfirmasi (kehadiran)," kata Ade Safri.
Sementara itu, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengatakan Aiman Witjaksono belum bisa menghadiri pemeriksaan lantaran masih melengkapi sejumlah administrasi surat kuasa.
Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyatannya soal Polisi tak netral dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, total ada enam aliansi masyarakat yang melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya.
Keenamnya melaporkan Aiman Witjaksono terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara itu, Polda Metro Jaya tercatat telah memeriksa sebanyak 26 saksi dan 11 ahli dalam perkara ini.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Eks Napi Penghina Jokowi Dapat Amnesti, Ongen Nobatkan Prabowo Sebagai Bapak Demokrasi Indonesia
Prabowo Harus Waspadai Serangan Balik Jokowi
Kejagung Panggil Riza Chalid Hari Ini untuk Ketiga Kalinya
Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu Bak Ditelan Bumi