NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan penahanan terhadap mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH), tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain memanggil Wamenkumham Eddy Hiariej, hari ini, Kamis (7/12), tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Helmut sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta