NARASIBARU.COM - Polda Lampung menindaklanjuti video viral di sosial media yang memuat komika Aulia Rakhman membawakan materi stand up comedy yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan, Aulia kini telah diamankan pihaknya dan tengah dimintai keterangannya.
"Berdasarkan pengaduan masyarakat komika tersebut telah diamankan di Polda Lampung dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Umi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12).
Dugaan penghinaan nama Nabi Muhammad SAW itu terjadi pada saat acara Desak Anies di kafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12).
Dalam video yang diunggah akun TikTok mudeedoo, terlihat Aulia sedang mengisi acara sembari menunggu kedatangan Anies Baswedan.
Dalam materi stand up itu, Aulia mengatakan sebuah nama tidak ada artinya. Ia menyebutkan nama Muhammad yang banyak dipenjara.
"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kayak penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah dipenjara semua," ucapnya.
Sumber: kumparan.
Artikel Terkait
KPK Beberkan Peran Oknum Kemenag Tawarkan Ustaz Khalid Basalamah Kuota Haji Khusus
Khalid Basalamah Serahkan Uang “Percepatan” Haji ke Oknum Kemenag
Dugaan Mark Up Anggaran Legal di PT PLN: Dari Rp 15 M, yang Diterima hanya Rp 1,5 M
Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji, KPK Didesak Panggil Ketua PBNU hingga GP Ansor