Pengacara Firli Bahuri Tuding Polda Metro Jaya Rekayasa untuk Pengaruhi Praperadilan

- Minggu, 17 Desember 2023 | 15:30 WIB
Pengacara Firli Bahuri Tuding Polda Metro Jaya Rekayasa untuk Pengaruhi Praperadilan

"Artinya masih panjang itu, mulai dari P18, P19, P20, baru P21, seperti yang disampaikan oleh misalnya terkait dengan surat pelimpahan berkas perkara, ada suratnya gitu, kemudian ada koreksi dari Kejaksaan," terang Ian.

Ian mengungkapkan, dalam sidang praperadilan pada Rabu (13/12), bukti surat yang diserahkan pihak Polda ke Hakim Tunggal Imelda Herawati salah satunya adalah surat P21.

'Ada daftar bukti yang mereka buat, seolah-olah berkas perkara lengkap P21, mana ada, bohong lagi ini. Jaksa yang menyatakan berkas perkara lengkap itu. Jaksa aja belum periksa. Ini ada rekayasa terselubung, manipulasi. Sehingga berusaha untuk mempengaruhi opini publik, seolah-olah ada berkas perkara sudah lengkap, disampaikan menjadi bukti surat," jelas Ian.

Untuk itu, Ian mengaku, pihaknya akan menyampaikan keberatan hal tersebut di dalam surat kesimpulan dalam persidangan praperadilan yang akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/12).

"Artinya ini rekayasa dan upaya manipulasi terhadap publik yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya, sudah jahat ini, ini upaya rekayasa memanipulasi seolah-olah berkas perkara sudah lengkap semua gitu, sehingga proses yang katakanlah mereka untuk mempengaruhi proses praperadilan kami, itu nggak betul," pungkas Ian. (rmol)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co


Halaman:

Komentar

Terpopuler