Beberapa warga mengejar tersangka asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong tersebut, yang berhasil dilumpuhkan pada jarak 200 meter. ‘’Tersangka juga mengakui jika sepeda motor sudah dibawa beberapa meter dan diketahui pemiliknya,’’ terang Kapolsek Paciran, Iptu Purnomo.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku sebelumnya motor miliknya raib digelapkan temannya. Karena butuh motor, akhirnya timbul niat jahat untuk mencuri. Rencananya motor tersebut akan dipakai sendiri. (mal/ind)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!