Hengki menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari korban bersama rekan dari imigrasi, menjemput KDJ dan Hendar, petugas imigrasi lain, di apartemen itu untuk menuju tempat hiburan malam.
“Kemudian terjadi keributan di tempat hiburan malam itu, minum-minum dan lain sebagainya, tetapi keributan itu bukan dengan korban, tetapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar,” jelas Hengki.
Dari tempat hiburan malam itu, tersangka KDJ, memecahkan gelas yang mengakibatkan tangannya terluka, dan kemudian kembali ke apartemen itu.
Baca Juga: Di Antara Sifat-sifat Berikut Ini, yang Bukan Sifat Senyawa Ion Adalah ...
Tiba di apartemen, korban sempat naik turun satu kali sebelum akhirnya yang kedua kalinya memapah tersangka naik ke kamarnya.
“Ini terekam oleh CCTV, nah tim digital forensik sudah menganalisis itu, bahwa pada saat masuk ke sana, itu dengan dua orang atas nama korban dan juga tersangka Kim Dal Joong ini. Itu semua lengkap di CCTV,” ucap Hengki.
“Tak lama kemudian dari itu sekuriti menangkap ada keributan di lantai 19, kemudian terdengar awal adanya pecahan kaca yang jatuh, baru kemudian disusul suara kemudian,” sambungnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh