Beberapa saksi seperti Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, penyidik Polda Metro Jaya, dan pakar hukum seperti Yusril Ihza Mahendra turut hadir dalam persidangan.
Novel Baswedan, rekan Firli Bahuri, mengomentari putusan tersebut dengan mengatakan bahwa putusan ini adalah hal yang baik.
Baca Juga: Kiky Saputri Ungkap Rahasia Kehidupan Setelah Menikah: 'Suami Saya Jadi Sumber Kecantikan Saya!
Namun, skandal semakin terungkap ketika Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tiga kali penyerahan uang dari pihak Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri di lokasi dan waktu yang berbeda, dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp2,8 miliar.
Sementara pihak Firli Bahuri tetap bersikukuh bahwa penetapan tersangka tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, yakni minimal dua alat bukti.
Dengan penolakan praperadilan ini, kisruh hukum semakin meruncing, dan kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri semakin menjadi sorotan publik.
Netizen pun ramai membahas putusan kontroversial ini di media sosial. Apa kata peneliti hukum dan apakah ini dapat mempengaruhi masa depan KPK?
Ikuti terus perkembangan selanjutnya! #PraperadilanFirliBahuri #SkandalPemerasan #PutusanKontroversial
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: catatanfakta.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta