Beberapa saksi seperti Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, penyidik Polda Metro Jaya, dan pakar hukum seperti Yusril Ihza Mahendra turut hadir dalam persidangan.
Novel Baswedan, rekan Firli Bahuri, mengomentari putusan tersebut dengan mengatakan bahwa putusan ini adalah hal yang baik.
Baca Juga: Kiky Saputri Ungkap Rahasia Kehidupan Setelah Menikah: 'Suami Saya Jadi Sumber Kecantikan Saya!
Namun, skandal semakin terungkap ketika Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tiga kali penyerahan uang dari pihak Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri di lokasi dan waktu yang berbeda, dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp2,8 miliar.
Sementara pihak Firli Bahuri tetap bersikukuh bahwa penetapan tersangka tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, yakni minimal dua alat bukti.
Dengan penolakan praperadilan ini, kisruh hukum semakin meruncing, dan kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri semakin menjadi sorotan publik.
Netizen pun ramai membahas putusan kontroversial ini di media sosial. Apa kata peneliti hukum dan apakah ini dapat mempengaruhi masa depan KPK?
Ikuti terus perkembangan selanjutnya! #PraperadilanFirliBahuri #SkandalPemerasan #PutusanKontroversial
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: catatanfakta.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!