Baca Juga: 146 Guru TK di Nagekeo Ikut Work Shop Pendidikan Karakter,Hadirkan Fr Dr Monfort Sebagai Pembicara
Bahkan, tersangka Firli dalam permohonannya, memerintahkan Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasusnya. Selain itu, memohonkan kepada hakim, agar memerintahkan Polda Metro Jaya tidak menerbitkan kembali surat perintah penyidikan terkait kasusnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh