Sukabumi, NARASIBARU.COM – Adu kuat dan tunjukkan pengaruh, dua kelompok remaja janjian lewat media sosial (Medsos) lakukan tawuran.
Akibatnya, satu dari kelompok remaja itu alami luka parah akibat sabetan senjata tajam, sementara tiga lainnya, mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun pada jumpa pers Rabu (20/12/2023) menerangkan tawuran itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong.
“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 25 November 2023 lalu, sekira pukul 02.30 WIB. Kami berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat tawuran,” terang Bagus.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun