SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim musnahkan barang bukti hasil ungkap kasus Narkoba berbagai jenis, diantaranya Sabu-sabu, Ganja, Pil Extacy dan Pil LL.
Pemusnahan ini dilakukan di pelataran Ditresnarkoba Polda Jatim, dengan dihadiri oleh instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim ini diantaranya adalah, Sabu sebanyak 14.778,14 Kilogram, Ganja 3.226,2 Kilogram, Extacy 4.308 Butir dan Pil LL 237.000 Butir.
Baca Juga: Sejarah Perkembangan Tag Heuer Monaco, Identik dengan Ajang Balap Bergengsi Monaco Grand Prix
Pemusnahan barang bukti Narkoba hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ditresnarkoba Polda Jatim dan Jajaran,
diantaranya Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, periode Juli sampai dengan Desember 2023
Kegitan tersebut sekaligus upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur pada Operasi Lilin Semeru 2023.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun