NGORO, Jawa Pos Radar Mojokerto – M Hanif Afandi, 19, hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke sel tahanan Mapolsek Ngoro.
Pasalnya, pemuda asal Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, ini tertangkap basah saat mencuri motor milik perwira polisi di asrama Pusdik Brimob, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro Iptu Yunus Fahrizal menerangkan, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi sekitar pukul 17.30, Minggu (17/12).
Saat itu, Hanif berusaha menggasak motor Honda Beat nopol S 2184 PB milik Iptu Andi Lala. ”Dugaan sementara, pelaku beraksi seorang diri,” ujarnya, Kamis (21/12).
Sebelumnya, pelaku beberapa kali mondar-mandir di sekitar lokasi untuk menentukan sasaran.
Hanif lantas membidik motor salah seorang perwira pusat pendidikan Korps Brimob Polri tersebut yang sedang terparkir di teras rumah tanpa dikunci setir.
”Saat itu korban sedang tidak berada di rumah. Ada keluarganya tapi karena hari sudah petang, mereka beraktivitas di dalam dan pintu depan rumah ditutup,” beber Yunus.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina