BALISUARAMERDEKA - Dari data yang ada, setidaknya lima bandar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah dalam genggaman Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Lima bandar yang belum disebutkan oleh BP2MI inilah yang akan diserahkan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Hanya saja, kelima bandar penyalur tenaga kerja migran ilegal yang beroperasi di Batam, Kepulauan Riau, tersebut hingga kini tidak kunjung ditangkap.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat rapat terbatas di The Stones Hotel Legian pada Kamia malam (21/12/2023).
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran