NARASIBARU.COM: Nasib Firli Bahuri bakal ditentukan lagi oleh Dewas Pengawas (Dewas) KPK seusai hari Natal 2023 setelah sebelumnya dipudarkan harapannya oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan dalam gugatan praperadilan.
Dewas KPK menggarap dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan bekas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Sidang sudah selesai. Nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27 Desember pukul 11.00 pembacaan putusan," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Tumpak mengatakan, sebetulnya Dewas KPK saat ini sudah menentukan putusan atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri berdasarkan hasil musyawarah. Hanya saja, putusan tersebut baru akan diumumkan ke publik di lain waktu atau setelah hari libur Natal.
"Perkaranya sebenarnya sudah kami putus, telah kami musyawarahkan. Namun, pembacaannya di tanggal 27 Desember, Rabu. Begitu dulu infonya," ungkap Tumpak.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh