NARASIBARU.COM - Gadis cantik yang masih berusia 17 tahun jadi korban kebiadaban seorang dvkun di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kini pria yang akrab disapa abah tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan akhirat kelak.
Korban disini berinisial W, adapun modus pelaku, korban diimingi penyembuhan alternatif dari penyakit yang dideritanya.
Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Gambiran, Banyuwangi. Pelaku adalah AP (44) atau yang biasa dipanggil Abah, warga desa setempat.
Baca Juga: Soal Gus Iqdam Urung Mengisi Pengajian di Banyuwangi, Kapolsek Tegaldlimo Ungkap Hasil Rapat Panitia
Baca Juga: Gus Iqdam Batal Hadir Mengisi Pengajian di Banyuwangi, Mohon Maaf Karena Alasan Ini
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!