Atasan SR, sempat melakukan mediasi kepada keduanya, dengan melibatkan orang tua masing-masing.
Namun, tidak ada titik temu pada mediasi tersebut, dan korban tetap pada pendiriannya untuk bercerai.
Kemudian, korban membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota. “KDRT itu diduga terjadi sekitar September 2023 lalu,” imbuhnya.
Kasus KDRT oleh oknum polisi itu sempat viral di media sosial. Korban sempat mengunggah foto dengan kondisi wajah lebam.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh