Atasan SR, sempat melakukan mediasi kepada keduanya, dengan melibatkan orang tua masing-masing.
Namun, tidak ada titik temu pada mediasi tersebut, dan korban tetap pada pendiriannya untuk bercerai.
Kemudian, korban membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota. “KDRT itu diduga terjadi sekitar September 2023 lalu,” imbuhnya.
Kasus KDRT oleh oknum polisi itu sempat viral di media sosial. Korban sempat mengunggah foto dengan kondisi wajah lebam.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta