RADAR JOGJA - Istilah "gratifikasi" dan "suap" seringkali digunakan dalam konteks tindakan yang melibatkan pemberian atau penerimaan sesuatu yang memiliki nilai.
Meskipun kedua istilah ini sering digunakan bergantian, sebenarnya terdapat perbedaan signifikan antara keduanya. Mari kita bahas lebih lanjut untuk memahami perbedaan dan implikasinya,berikut :
1. Suap
Melibatkan pemberian atau penerimaan sesuatu dengan maksud untuk mempengaruhi tindakan seseorang atau mendapatkan keuntungan yang tidak semestinya.
Suap umumnya melibatkan upaya untuk mempengaruhi penerima agar melakukan tindakan yang mungkin melanggar etika atau hukum.
Contohnya meliputi : Memberikan uang kepada seorang pejabat agar mendapatkan keuntungan tertentu atau memperoleh hak atau fasilitas yang seharusnya tidak dapat diakses.
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh