Tiga Warga Binaan di Rutan Kraksaan Probolinggo Dapat Hadiah Natal, Satu Orang Gagal Karena Alasan Ini

- Senin, 25 Desember 2023 | 20:30 WIB
Tiga Warga Binaan di Rutan Kraksaan Probolinggo Dapat Hadiah Natal, Satu Orang Gagal Karena Alasan Ini

Baca Juga: Kiai Cabul Pondok Pesantren di Pulau Bawean Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Gresik, Ini Ancaman Hukumannya!

"Proses pemberian remisi ini melibatkan persetujuan langsung dari Menteri Hukum dan HAM," tambahnya.

Dari tiga narapidana yang mendapatkan remisi, mereka hanya mendapatkan potongan masa tahanan. Tidak ada yang langsung bebas.

Kepala Rutan Alzuarman menegaskan, bahwa keputusan pemberian remisi ini didasarkan pada penilaian positif terhadap perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa hukuman.

Baca Juga: Orang Tua Santriwati Bongkar Kedok Pengasuh Ponpes di Bawean Gresik yang Jadi Terduga Pelaku Pencabulan

"Para narapidana yang mendapatkan remisi dinilai telah menunjukkan perubahan positif dan berperilaku baik selama di dalam penjara. Meski begitu, tak ada yang langsung bebas," terang Alzuarman.

Selanjutnya diungkapkan oleh Alzuarman, Rutan Kelas IIB Kraksaan memiliki empat warga binaan pemasyarakatan yang beragama Kristen.

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com


Halaman:

Komentar