Pasca Ledakan Tungku Smelter Nikel PT ITSS Morowali Tutup Sementara

- Selasa, 26 Desember 2023 | 20:00 WIB
Pasca Ledakan Tungku Smelter Nikel PT ITSS Morowali Tutup Sementara

PUBLIKSATU - Pasca ledakan, Pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berlokasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, ditutup sementara. Hal ini dilakukan usai terjadinya insiden ledakan tungku smelter nikel yang menewaskan belasan orang pekerjanya pada Minggu (24/12) kemarin.

Menurut Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, penutupan sementara PT ITSS dilakukan untuk kepentingan investigasi. Selain itu, diperlukan perbaikan agar smelter nikel dapat beroperasi kembali.

Baca Juga: Tindaklanjuti Kecelakaan Kerja Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Kemnaker Turunkan Pengawas Ketenagakerjaan

“Sejak (insiden) kemarin lokasi yang terbakar di tutup untuk kepentingan investigasi. Selain itu, juga butuh perbaikan agar dapat dioperasikan kembali,” ujar Dedy Kurniawan kepada wartawan Selasa (26/12).

Dia menyebut, investigasi yang sedang dilakukan melibatkan sejumlah instansi dan lembaga di wilayah Sulawesi Tengah. Mulai dari kepolisian, pengawas ketenagakerjaan (wasnaker), internal IMIP hingga pemerintah kabupaten setempat.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perindustrian) mengumumkan pada Senin (25/12) telah menurunkan tim investigasi ke lokasi.

Baca Juga: Hukuman 10 Tahun Pidana Lukas Enembe Gugur, KPK Bisa Gugat Perdata untuk Pulihkan Kerugian Negara

Dalam keterangan, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, Haiyani Rumondang, memastikan Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah beserta Kemnaker langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan pasca insiden tersebut.

Haiyani menjelaskan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.


Halaman:

Komentar