SOLO, KILATSOLO.COM - Delapan mobil menggunakan knalpot brong dikandangkan di Mapolresta Solo, pada Selasa (26/12/2023). Parahnya, saat dilakukan penggeledahan ada beberapa yang membawa minuman keras (miras).
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, kendaraan itu diamankan di kawasan Jalan Juanda, Pucangsawit, Kecamatan Jebres. Kendaraan itu melakukan kebut-kebutan dan meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Spanduk #SoloBukanGibran Berbuntut Panjang, Relawan GSD : Track Record Gibran di Solo Sudah Jelas!
"Sekitar pukul 01.00 WIB, kami mendapat laporan masyarakat. Ada mobil kebut-kebutan di Jalan Djuanda, Kecamatan Jebres. Kami amankan delapan mobil pada saat melaksanakan patroli wilayah," ujar Arfian.
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya