JAKARTA - juru bicara (Jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin),Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada hari ini Rabu 27 Desember 2023.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh anggota tim hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar.
"Benar," jawab Aziz Yanuar singkat saat dikonfirmasi wartawan dikutip dari detiknews.com
Dia mengatakan Indra Charismiadji ditangkap diduga terkait persoalan pajak. Namun Aziz belum menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Pajak," ujar dia.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun