Wakapolres juga bertugas membantu Kapolres dalam melaksanakan tugasnya dengan mengawasi, mengendalikan, mengoordinasi pelaksanaan tugas seluruh satuan organisasi Polres dalam hal Kapolres berhalangan.
“Juga memberikan saran pertimbangan kepada Kapolres dalam hal pengambilan keputusan berkaitan dengan tugas pokok Polres,” ucapnya.
Kompol Subiyantana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres, kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Nganjuk. Sementara penggantinya, Kompol M. Lutfi sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Ditpamobvit Polda Jatim.
“Kepada pejabat pejabat yang melakukan sertijab saat ini, saya yakin dan percaya, dengan berbekal pengalaman dan pengetahuan selama bertugas sebelumnya, saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepada saudaranya dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Selain Wakapolres Probolinggo Kota, sejumlah jabatan lain pun berganti. Diantaranya jabatan Kabag Ren yang sebelumnya dijabat oleh Eko Nur Wahyudiono kini dijabat oleh Faruk Mustofa Kamil. Adapun Kompol Eko Nur Wahyudiono kini menjabat sebagai Parik 1 Itbid Itwasda Polda Jatim.
Kasat Resnarkoba kini dijabat oleh Iptu I Gede Putu Wiranata yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik IV Sat Reskrim Polresta Banyuwangi.
Sedangkan pejabat sebelumnya AKP Joko Murdianto kini menjabat sebagai Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Probolinggo Kota.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bolinggotv.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh