LIHATJAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan menargetkan penangkapan empat daftar pencarian orang (DPO) pada awal tahun 2024.
Informasi ini pun diketahui tim NARASIBARU.COM usai Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang Fahri Aditya mengkonfirmasi Rabu (27/12/2023) yang mengatakan jika pihaknya telah memetakan posisi para DPO itu untuk dilakukan penangkapan.
Baca Juga: Resmi Bertugas, Kapolda Pimpin Sertijab Wakapolda Jambi
"Ada empat DPO yang kami targetkan untuk ditangkap awal tahun 2024 dan tim kami sudah memetakan nya posisi - posisi DPO," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa berdasarkan undang - undang yang berkaitan dengan eksekusi maka akan dilakukan penangkapan oleh Kejari Palembang.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!