LIHATJAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan menargetkan penangkapan empat daftar pencarian orang (DPO) pada awal tahun 2024.
Informasi ini pun diketahui tim NARASIBARU.COM usai Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang Fahri Aditya mengkonfirmasi Rabu (27/12/2023) yang mengatakan jika pihaknya telah memetakan posisi para DPO itu untuk dilakukan penangkapan.
Baca Juga: Resmi Bertugas, Kapolda Pimpin Sertijab Wakapolda Jambi
"Ada empat DPO yang kami targetkan untuk ditangkap awal tahun 2024 dan tim kami sudah memetakan nya posisi - posisi DPO," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa berdasarkan undang - undang yang berkaitan dengan eksekusi maka akan dilakukan penangkapan oleh Kejari Palembang.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?