Pihaknya berharap, desa adat yang belum memiliki pararem terkait narkotika bisa menyusul. Sehingga, angka penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat bisa ditekan.
Baca Juga: Bali Jadi Target Pasar Narkoba, BNN: Perarem Narkoba Mendesak
“Untuk bisa menekan penyalahgunaan narkoba ini harus bersinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya desa adat, makanya kami berharap, semakin banyak desa adat di Karangasem yang memiliki pararem tentang narkotika," tandasnya. [*]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan, Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba
Jaksa Agung Burhanuddin Beberkan Oknum Jaksa Tilap Aset Sitaan Negara, Ini Perintah Tegasnya
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal yang Diuji & Dampaknya
Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Hanya Rp 6 M di LHKPN