NGADA, NARASIBARU.COM | Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menggegerkan masyarakat Desa Sebowuli, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kali ini melibatkan seorang gadis remaja berusia 16 tahun, siswi Kelas 2 SMPN 2 Aimere berinisial MVM atau E.
Korban diperkosa oleh pelaku KL atau R, yang merupakan keluarga dekat korban dan berstatus paman.
Kejadian tragis ini memantik tanggapan dari berbagai pihak. Pada Rabu (20/12/2023), kepada NARASIBARU.COM, Pendeta Emmy Sahertian, MTh, Pembina Komunitas Hanaf NTT, berkomentar dan menanggapi kasus ini.
Pendeta Emmy Sahertian, MTh, yang dikenal sebagai pemerhati anak dan perempuan, mengecam keras tindakan keji pelaku dan menyoroti penanganan kurang memadai dari aparat setempat.
"Kekerasan seksual terhadap anak mestinya tidak boleh diabaikan oleh polisi sehingga memberi peluang pelaku melarikan diri. Ini sebuah kelalaian aparatur terhadap kejahatan luar biasa. Apapun kejahatan terhadap anak, pelaku harus ditangkap, bila tidak maka ini ada unsur pembiaran aparat terhadap kejahatan luar biasa yang bernuansa moral," ujar Pendeta Emmy Sahertian geram.
Artikel Terkait
OTT Bupati Ponorogo: KPK Amankan Adik, Sekda hingga Dirut RSUD dr Harjono
Pakai Topi dan Masker, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Digelandang ke Gedung KPK
Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo
Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi