Pendeta Emmy Sahertian juga menyoroti pentingnya penanganan psiko-sosial terhadap anak korban.
"Penanganan yang tidak kalah penting adalah penanganan psiko-sosial terhadap anak. Soal psikologi, integrasi di sekolah agar tidak mengalami diskriminasi, dan bagaimana keluarga mendampingi anak agar tidak terjadi pemencilan juga rasa aman dan nyaman. Bila ada gejala trauma akut, anak dan pendamping keluarga perlu ditangani di rumah aman," tambahnya.
Dalam kronologi yang disampaikan oleh Lin, salah satu kerabat korban, terungkap bahwa pelaku melakukan perbuatan biadabnya sebanyak tiga kali, dengan ancaman menggunakan pisau tajam.
Kejadian pertama terjadi pada tanggal 3 Agustus 2023 (satu kali korban diperkosa), yang kedua pada tanggal 10 Agustus 2023 (dua kali korban diperkosa).
Pada peristiwa kedua, istri pelaku sempat memergoki suaminya, namun tidak ada upaya penyelamatan terhadap korban.
Pelaku kemudian melarikan diri sekitar bulan September ke Kalimantan dan menghilang hingga saat ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suluhdesa.com
Artikel Terkait
OTT Bupati Ponorogo: KPK Amankan Adik, Sekda hingga Dirut RSUD dr Harjono
Pakai Topi dan Masker, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Digelandang ke Gedung KPK
Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo
Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi