Hanya Sanggup Beri 20 Suara, Oknum Caleg Lampura Naik Pitam Lalu Aniaya Warga
Lampung Utara, NARASIBARU.COM - Ada-ada saja ulah oknum caleg satu ini. Diduga karena rekannya hanya menyanggupi 20 suara di Pileg 14 Februari 2024 m3ndatang ia pun naik pitam. Oknum caleg ini kemudian diduga menganiaya rekannya tersebut.
Adalah Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) 5 dari Partai Demokrat H.Abadi, dilaporkan Warga ke SPKT Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara, Jum’at Sore (29/12/2023)
Dalam laporan pengaduan dengan Nomor LP/B/513/B-1/ XII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tertanggal 29 Desember 2023 Pukul 15.46 WIB.
Korban Toni Rizal, Warga Talang Jembatan RT 007 RW 007 Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara mengadukan H.Abadi Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 5 dari Partai Demokrat lantaran dianiaya terlapor saat berada rumah terlapor.
Dari pengakuan korban Toni jika dirinya sebelumnya pernah satu kali main ke rumah terlapor yang diketahui sedang menyalonkan diri sebagai anggota legislatif provinsi.
Saat itu korban dan terlapor sempat mengobrol soal bantuan suara untuk pencalegkan terlapor.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh