NARASIBARU.COM, RAWAMANGUN - Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita 17 Keping Logam Mulia 1.700 Gram di Kantor UBPP LM Jakarta Timur Terkait Kasus Korupsi Emas
Pada Kamis, 28 Desember 2023, Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan di Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Jakarta Timur.
Penggeledahan UBPP LM di Jl. Pemuda No.1, RT.2/RW.7, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Pemuda Optimis, Prabowo Gibran Deklarasi di Surakarta Jawa Tengah untuk Pemenangan Pilpres
Penyitaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan tindak lanjut tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita 17 keping logam mulia seberat 1.700 gram, bersama dengan dokumen terkait dugaan tindak pidana.
Barang bukti ini diduga hasil kegiatan yang tidak sah dalam pengelolaan usaha komoditi emas.***
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!