NARASIBARU.COM - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memusnahkan narkoba hasil pengungkapan selama September-November 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengatakan, bahwa narkoba yang dimusnahkan berupa 27,8 kilogram ganja, 1,5 kilogram sabu-sabu, 17 butir pil ekstasi.
"Ada juga 8 gram tembakau gorila," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Akan Direkontruksi, Panca Darmansyah Akan Peragakan 20 Adegan
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 4 orang tersangka yakni AD, IR, MS, dan ZK.
Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, narkoba berkaitan dengan pelaku tawuran.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh