Polres Metro Jakpus Musnahkan Sabu, Ganja Hingga Ekstasi

- Jumat, 29 Desember 2023 | 23:30 WIB
Polres Metro Jakpus Musnahkan Sabu, Ganja Hingga Ekstasi

NARASIBARU.COM - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memusnahkan narkoba hasil pengungkapan selama September-November 2023.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengatakan, bahwa narkoba yang dimusnahkan berupa 27,8 kilogram ganja, 1,5 kilogram sabu-sabu, 17 butir pil ekstasi. 

"Ada juga 8 gram tembakau gorila," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Akan Direkontruksi, Panca Darmansyah Akan Peragakan 20 Adegan

Dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 4 orang tersangka yakni AD, IR, MS, dan ZK. 

Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, narkoba berkaitan dengan pelaku tawuran.


Halaman:

Komentar

Terpopuler