KEDIRI, JP Radar Kediri – Kasus penganiayaan di jalan raya Kediri-Nganjuk masuk Kelurahan Mrican, Mojoroto menemukan titik terang. Tiga remaja dijadikan tersangka atas meninggalnya Rahmad Evendi, 21, asal Desa Bakalan, Banyakan. Mereka adalah RA, RR, dan RDS. Ketiganya masih berumur 17 tahun.
“Untuk pelaku kami tetapkan tersangka tiga orang yang masih dikategorikan masih anak,” terang Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama saat press release kemarin.
Berdasarkan data yang dihimpun, ketiga tersangka merupakan warga asal Kecamatan Mojoroto. Mereka berboncengan tiga naik Honda Vario bernopol AG 2363 AO. Posisinya, RA yang menyetir. RR berada di tengah. Lalu, RDS paling belakang.
Mereka berkeliling pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 03.00 WIB sembari membawa sebongkah batu. Beratnya diperkirakan mencapai 1,5 kilogram. Ketiganya diyakini memang sengaja mencari onar. Hingga akhirnya mereka berpapasan dengan Evendi yang mengendarai GL bernopol AG 3498 EC.
Baca Juga: Kasus Indri yang Dibunuh di Dekat Gua Jegles Kediri, Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya