Ketiga mencari mangsa secara random. Meski Evendi berkendara bersama rombongannya, RDS dan kawan-kawannya tetap nekat. “RDS melemparkan ke arah korban dan mengenai helm bagian depan hingga pecah dan mengenai dahi korban,” urai pria yang akrab disapa Nova itu.
Aksi pelemparan batu itu menyebabkan Evendi terjatuh dari motornya. Korban sempat terseret beberapa meter dari kendaraannya. Dia langsung meninggal di tempat kejadian. Tepatnya di depan Mekar Mart yang berada di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto.
Sementara itu, ketiga tersangka kabur setelah melakukan aksi lempar batu tersebut. Mereka melarikan diri ke arah timur. Teman-teman korban langsung berusaha menolong. Sisanya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Polisi langsung bergerak cepat. Mereka langsung melakukan pengungkapan kasus. RDS dan rekan-rekannya berhasil diamankan pada keesokan harinya, Minggu (24/12).
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Kediri Razia Tujuh Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya
Dalam kasus penganiayaan ini, Nova menegaskan antara tersangka dan korban tak saling mengenal. “Sengaja konvoi, tidak ada masalah sebelumnya,” jelas Nova.
Atas perbuatan tersebut, ketiga anak itu akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 junto 55 junto 56 KUHP. Perwira dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya menyebut ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. “Selanjutnya kami berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pelimpahan perkara,” tandas Nova.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarkediri.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya