TANJUNG - Angka kriminalitas di Kabupaten Tabalong selama 2023 hanya bertambah satu kasus dibanding tahun 2022. Yakni, dari 180 kasus di 2022, menjadi 181 kasus di 2023.
Jumlah tersangka berbanding terbalik, yakni menurun. Dari 164 orang tersangka di 2022, menjadi 158 orang tersangka di 2023.
Kasus yang menonjol dari ratusan kasus tersebut diantaranya, terkait undang-undang perlindungan anak, pencurian dengan kekerasan, serta Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
Baca Juga: Polres Tabalong Amankan Pria Pemesan Obat Terlarang Online
Selain itu, pengungkapan kasus tahun 2023 juga telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong sebanyak 165 kasus.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh