TANJUNG - Angka kriminalitas di Kabupaten Tabalong selama 2023 hanya bertambah satu kasus dibanding tahun 2022. Yakni, dari 180 kasus di 2022, menjadi 181 kasus di 2023.
Jumlah tersangka berbanding terbalik, yakni menurun. Dari 164 orang tersangka di 2022, menjadi 158 orang tersangka di 2023.
Kasus yang menonjol dari ratusan kasus tersebut diantaranya, terkait undang-undang perlindungan anak, pencurian dengan kekerasan, serta Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
Baca Juga: Polres Tabalong Amankan Pria Pemesan Obat Terlarang Online
Selain itu, pengungkapan kasus tahun 2023 juga telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong sebanyak 165 kasus.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!