LIHATJAMBI - Penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi kembali menjadwalkan pemanggilan Pimpinan Direktur Utama PT Miftah Safari Internusa ( PT MSI Tour) bernama Miftahuddin warga Jepara, Jawa Tengah (Jateng).
Pemanggilan Direktur Utama PT MSI tour atas kasus 42 Jemaah Umroh asal Jambi yang terlantar di Jeddah.
Pimpinan Direktur Utama PT MSI Tour bernama Miftahuddin dijadwalkan dipanggil pada hari Kamis 4 Januari 2024.
Baca Juga: Angkutan Batubara Tak Boleh Melintas Sampai Jalan Khusus Selesai, Tahun 2024 Ini Bisa Dipakai?
Pimpinan Direktur Utama PT MSI Tour bernama Miftahuddin dipanggil penyidik Polda Jambi masih sebagai saksi untuk mencari alat bukti.
Hal itupun disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh