NARASIBARU.COM: Judi online menjadi momok yang membius masyarakat Indonesia. Tak hanya kalangan berduit saja yang main judi online, masyarakat kecil pun kerap bermain judi online. Ini jadi penyakit yang harus dibasmi.
Untuk membasmi judi online itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup sebanyak 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing sepanjang 2023. Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, capaian tersebut setara dengan total akumulasi pemblokiran konten judi online Kemenkominfo dalam kurun 2017-2022.
"Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan selama lima tahun sebelumnya," kata Budi Arie dalam keterangan resmi, Selasa (2/12/2024).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Budi Arie menjelaskan sepanjang 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023, pihaknya telah menangani total 805.923 konten konten judi online. Rinciannya, sebanyak 30.013 konten dalam periode 17 sampai 31 Juli, lalu 55.846 konten dalam periode 1 sampai 31 Agustus 2023, kemudian sebanyak 96.371 konten dalam kurun 1 sampai 30 September.
Baca Juga: Ciptakan Wirausaha Baru, Kawasan Kali Pepe Land Bakal Diintegrasikan Dengan Ponpes Berbasis Usaha
Tanggal 1 sampai 31 Oktober 2023 pun menjadi periode pemblokiran konten judi online terbanyak dengan jumlah 293.665 konten. Adapun dari tanggal 1 sampai 30 November, Menkominfo menutup sebanyak 160.503 konten telah diblokir. Sebanyak 168.895 konten juga diberantas dari tanggal 1 sampai 30 Desember 2023.
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran