800 Ribu Konten Judi Online Dibrengus Selama 2023

- Selasa, 02 Januari 2024 | 13:30 WIB
800 Ribu Konten Judi Online Dibrengus Selama 2023

Berbagai konten judi online tersebut itu teridentifikasi tersebar di sejumlah platform. Detailnya, 596.348 konten di situs dan IP, 173.134 di platform Meta, 29.257 di akun platform jenis file sharing, 5.993 konten di platform Google dan Youtube, 367 konten di platform di X yang dulu bernama Twitter, 170 konten di platform Telegram, 15 konten di platform TikTok, 8 aplikasi di platform App Store, dan 1 konten di platform Snack Video.

Tidak hanya konten judi online, Budi Arie menjelaskan pihaknya juga berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online. Kemenkominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran tersebut.

Baca Juga: Aksi Boikot Terus Berjalan, Apalagi Ada Media Israel Ungkap Perusahaan yang Berafiliasi pada Negeri Zionis itu

Melihat maraknya konten judi online, Budi Arie pun meminta agar penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler meningkatkan upaya pemberantasan dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Selain itu, ia memberi teguran keras pada raksasa teknologi Meta. Menurutnya, masih banyak konten judi online yang berseliweran di platform tersebut.

"Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1x24 jam," tegasnya.

Menteri Budi Arie mengatakan langkah Meta dalam penanganan konten maupun iklan yang memuat judi online menunjukkan bahwa keterlibatan semua pihak memang diperlukan untuk memberantas judi online.

"Penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal dengan adanya kepedulian dan keterlibatan berbagai stakeholder," pungkasnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id


Halaman:

Komentar