SOLO, KILATSOLO.COM - Polresta Solo mengamankan ratusan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot tidak standar atau brong pada malam pergantian Tahun Baru 2024 di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo pada Minggu dini hari (1/1/2024). Padahal, aparat telah melarang segala bentuk konvoi kendaraan lantaran dinilai mengganggu arus lalu lintas.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan usai menyaksikan malam pergantian tahun baru pihaknya telah mengamankan 107 sepeda motor knalpot brong. Mereka ditangkap saat tengah konvoi dengan menggeber-geber sepeda motornya di Jalan Slamet Riyadi.
Baca Juga: Tahun Baru Dilarang Konvoi! Jika Nekat, Tanggung Sendiri Akibatnya
"Kemudian petugas menggiring para pemotor berknalpot brong ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," terang Iwan, Selasa (2/1/2023).
Baca Juga: Perawat Ini Ajak Ganjar Selfie Sambil Acungkan 2 Jari, Sempat Ditegur Namun Kembali Diulangi
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun