NARASIBARU.COM - KSOP Kelas I Palembang secara resmi mencabut izin Tugboat Karya Pacific untuk berlayar. Hal ini dilakukan sebagai tindak tegas atas insiden tabrakan dua dermaga di kawasan 7 Ulu Palembang. .
"Iya, izin berlayar Tugboat Karya Pacific kita cabut dulu hari ini. Rencana Tugboat mau ke Ambang luar ship to ship pakai Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG),"kata Plt Kepala Kantor KSOP Kelas I Palembang Letkol Marinir Sri Utomo melalui koordinator dinas Polisi KSOP Kelas I Palembang Rachmad Syahid, pada Selasa (02/01/24).
Pasca kejadian tersebut, kata Rachmad kapal tongkang sudah pindahkan ke tempat yang aman dan berlabuh jangkar di perairan Keramasan. Pihak agen Tugboat Karya Pacific sudah menghadap ke Kasi keselamatan berlayar kantor KSOP Kelas I Palembang.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun