"Rencananya setelah pemeriksaan dari Polair Polrestabes Palembang nahkoda Tugboat Karya Pacific akan di BAP di kantor KSOP Kelas I Palembang,"ujar dia.
Baca Juga: Tongkang Batubara Tabrak Dermaga 7 Ulu, Polisi Periksa Nahkoda dan ABK Kapal
Yang jelas lanjut Rachmad, saat kejadian arus pasang surut sungai Musi kencang, hingga menyebabkan tali penarik ditongkang putus dan hilang kendali lalu menghantam dermaga. "Muatan batubara nya akan alih muat dari tongkang ke kapal besar di perairan ambang luar ship to ship pakai Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG),"tegas dia. (***) Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun