Tak Ada Intervensi, Kejati Jabar Dalami Kasus Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung

- Kamis, 04 Januari 2024 | 09:00 WIB
Tak Ada Intervensi, Kejati Jabar Dalami Kasus Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Ade Tajudin Sutiawarman menjamin penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengelolaan Margasatwa Taman Sari Bandung tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi.

Baca Juga: Kebun Binatang Gembira Loka Dukung Pelepasliaran Macan Tutul Jawa

“Teknisnya tanya ke Aspidsus,” kata Kajati saat ditemui Radar Bandung, Jumat (29/12/2023).***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id


Halaman:

Komentar