JPU Hadirkan 7 Saksi untuk Beberkan Penyelewengan Dana Kebersihan RSKK

- Kamis, 04 Januari 2024 | 13:30 WIB
JPU Hadirkan 7 Saksi untuk Beberkan Penyelewengan Dana Kebersihan RSKK

Selain sidang Selasa lalu, menurut Yuda ke depan pihaknya masih akan terus melanjutkan pembuktian. Yakni, dengan mendatangkan sejumlah saksi terkait lainnya. Siapa saja? Yuda belum bisa menyebutkan secara detail.

Seperti diberitakan, sebelumnya HE berdalih memakai uang senilai ratusan juta rupiah untuk operasional kantor. Berapa anggaran yang digunakan HE untuk kepentingan pribadi? Yuda menyebut pihaknya akan menggali itu di persidangan. Termasuk keterangan langsung dari HE yang akan diperiksa sebagai terdakwa.

 Sebelumnya, HE didakwa melakukan korupsi dana kebersihan Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) pada 2018-2020. Terdakwa diduga tidak melakukan kewajibannya sebagai penyedia jasa kebersihan RSKK sesuai dokumen kontrak kerja.

Baca Juga: Berkas Pembunuhan Indri di Dekat Gua Jegles Mulai Masuk Kejari Kabupaten Kediri

Anggaran pengadaan kebersihan tahun 2018 hingga 2020, serta anggaran dana BLUD mencapai Rp 5,5 miliar. Sesuai hasil audit, kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 398,48 juta. Penyelewengan yang dilakukan HE terungkap setelah beberapa pegawai kebersihan buka mulut. Di antaranya, ada karyawan yang akan melahirkan tetapi kartu BPJS Kesehatannya tidak bisa dipakai. Sebab, iuran tidak dibayarkan oleh HE.

Indikasi penyelewengan-penyelewengan lainnya juga sudah didalami secara komplit oleh Kejari Kabupaten Kediri. Akibat perbuatannya, HE kini menjalani penahanan di Rutan Negara Kelas I Surabaya usai diperiksa intensif pada Selasa (14/11) 2023 lalu. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarkediri.jawapos.com


Halaman:

Komentar