Hukrim, NARASIBARU.COM - Senator Arya Wedakarna atau AWK yang mantan boyband itu, akhirnya ramai-ramai dilaporkan ke polisi.
AWK dilaporkan ke polisi karena ucapannya yang diduga menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
AWK atau Arya Wedakarna bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa tak hanya dilaporkan ke polisi di Bali.
Baca Juga: Hanya Rp 3000 Saja! Setiap Pagi Nasi Kuning Babah Alun Diserbu Pembeli Sampai Antri Panjang
AWK juga dilaporkan oleh warga di Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga menambah daftar yang melaporkan anggota DPD RI dari Bali itu.
Pelapor memperkarakan ucapan AWK yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala.
Ucapan AWK dianggap menyinggung perasaan umat Muslim di Bali, dan NTB sehingga melaporkan AWK ke polisi.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun