Hukrim, NARASIBARU.COM - Senator Arya Wedakarna atau AWK yang mantan boyband itu, akhirnya ramai-ramai dilaporkan ke polisi.
AWK dilaporkan ke polisi karena ucapannya yang diduga menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
AWK atau Arya Wedakarna bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa tak hanya dilaporkan ke polisi di Bali.
Baca Juga: Hanya Rp 3000 Saja! Setiap Pagi Nasi Kuning Babah Alun Diserbu Pembeli Sampai Antri Panjang
AWK juga dilaporkan oleh warga di Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga menambah daftar yang melaporkan anggota DPD RI dari Bali itu.
Pelapor memperkarakan ucapan AWK yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala.
Ucapan AWK dianggap menyinggung perasaan umat Muslim di Bali, dan NTB sehingga melaporkan AWK ke polisi.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh