Akibat Sering Jatuh Korban Kecelakaan di Jalur KA, Polda Jatim Minta Pemerintah Daerah Anggarkan Palang Pintu Perlintasan

- Kamis, 04 Januari 2024 | 22:00 WIB
Akibat Sering Jatuh Korban Kecelakaan di Jalur KA, Polda Jatim Minta Pemerintah Daerah Anggarkan Palang Pintu Perlintasan

Baca Juga: Polres Jember Cek Gudang KPU untuk Pastikan Keamanan Logistik Pemilu

“Kesimpulan pada rapat tersebut bahwa kebutuhan pemasangan palang pintu di JPL Kereta Api sangat mendesak untuk segera dibangun,”kata Kombes Komarudin.

Terkait Pembangunan palang pintu pada JPL Kereta Api ini lanjut Kombes Komarudin diharapkan pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur dapat menganggarkan pada tahun anggaran 2024.

“Sebelumnya kami juga sudah melakukan evaluasi, dari lebih kurang 669 JPL yang belum ada palang pintunya, masih ada 11 titik JPL yang baru dibangun di seluruh wilayah di Jawa Timur,” ujar Kombes Komarudin.

Baca Juga: Viral Kasus Penembakan di Sampang, Polda Jatim Buruh Terduga Lain!

Lebih jauh, Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 94 Tahun 2018,

kewenangan Pembangunan ratusan perlintasan sebidang Kereta Api itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Jam Tangan TAG Heuer Connected Terbaru Hadir Dalam Dua Ukuran

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com


Halaman:

Komentar