Ditreskrimum Polda Jambi juga telah berkoordinasi dengan jajaran dan Polda lainnya untuk membantu menangkap dua tersangka ini.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan rekan- rekan di wilayah. Kami juga melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dua tersangka ini," sebutnya.
Ia juga mempunyai keyakinan bahwa dua DPO yang merupakan pasutri pemilik CV Karo Karo Do kelapa sawit ini bisa segera diamankan.
"Saya punya keyakinan dengan dibantu rekan- rekan, baik dari Direktorat maupun jajaran dan Polda lainnya mudah- mudahan bisa kita amankan segera dua DPO ini," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi menjadi korban penipuan investasi DO kelapa sawit. Kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.
Iskandar salah satu korban investasi DO kelapa sawit mengatakan, awal mukanya dia dijanjikan untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan Rp 5.000 untuk perkilogram buah kelapa sawit.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun