NARASIBARU.COM - Kepolisian mengungkapkan peristiwa tragis pembunuhan yang terjadi di Dusun 4 Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Sumatera Selatan.
Pasangan suami istri, Abastiar (70) dan Sainona (60), tewas di tangan anak kandung mereka sendiri, Asep (29).
Polisi menyatakan bahwa pembunuhan tersebut diduga terjadi karena Asep mengalami gangguan kejiwaan atau sakit jiwa.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, bersama Kasi Humas AKP Herdiansyah dan Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, memberikan penjelasan kepada media.
Baca Juga: Peluang Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Sekali Putaran Makin Besar, M Qodari: Capai 70 Persen
Menurut mereka, kronologis kejadian dimulai pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saksi Evi datang ke rumah korban untuk menjemput anaknya yang dititipkan di sana. Saat itu, Asep sedang mengamuk, dan saksi diminta membujuknya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka