SINGARAJA, radarbali.id - Empat tersangka rudapaksa yang viral pada Desember 2023 di Kecamatan Buleleng lalu sudah ditangkap, Polres Buleleng tetap melakukan pendampingan bagi korban.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Unit (Kanit) IV PPA dan Tipiter Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda Ketut Yulio. Ia mengatakan bahwa pihaknya selalu mendampingi korban baik dalam pemeriksaan ataupun kegiatan lainnya.
“Korban selalu didampingi dalam hal pemeriksaan ataupun kegiatan lainnya oleh petugas,” ujarnya dikonfirmasi pada Minggu (7/1/2024) siang.
Yulio mengatakan bahwa saat ini kondisi korban berangsur membaik pasca kejadian asusila 1 vs 4 yang menimpanya pada Desember 2023. Kejadian itu menjadi viral, setelah tersebarnya foto pelaku tengah mengerubungi korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Sedangkan saat ini, Polres Buleleng juga masih menunggu hasil Penelitian Masyarakat (litmas) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar terkait penanganan hukum bagi tiga pelaku yang masih di bawah umur. Yakni AB, 17, PR, 14, dan WM, 14.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?