Menaker Ancam Sanksi Tegas Terhadap PT ITSS Morowali Jika Terbukti Tak Patuhi K3

- Selasa, 09 Januari 2024 | 06:01 WIB
Menaker Ancam Sanksi Tegas Terhadap PT ITSS Morowali Jika Terbukti Tak Patuhi K3

SINAR HARAPAN--Kementrian Tenaga Kerja kembali menerjunkan petugas pengawas untuk memeriksa kasus terbakarnya tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali Sulawesi Tengah.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan mulai bekerja sejak Senin (8/1/2024) hingga 11 Januari 2024, sebagai pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

Sebelumnya telah terjadi kebakaran tungku smelter di pabrik itu yang menewaskan 20 orang terdiri atas 12 TKI dan 8 TKI asal China, sedangkan 29 orang lainnya mengalami luka bakar.


Halaman:

Komentar