Eksepsi Haris Ditolak, Kasus "Lord" Luhut Lanjut

- Senin, 22 Mei 2023 | 13:40 WIB
Eksepsi Haris Ditolak, Kasus

NARASIBARU.COM -Kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/5).

Majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dalam kasus "Lord" Luhut.

"Pemeriksaan terhadap terdakwa harus dilanjutkan," kata Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana.


Halaman:

Komentar

Terpopuler