NARASIBARU.COM - Kota Batu - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu Kartika Trisulandari ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Selasa (9/1/2024).
Penahanan dilakukan Kejari Kota Batu setelah Kartika ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji Tahun 2021.
Dua tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari. Dan satu tersangka lain dari pihak swasta. Mereka langsung dibawa petugas ke mobil tahanan Kejari Batu untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas I dan Kelas II A Malang.
Baca Juga: Tabrakan Maut KA Lokal Baraya Vs Turangga di Bandung Tiga Meninggal dan Korban Lain Dievakuasi
Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo mengatakan, bahwa "penahanan tersangka baru ini sesuai janjinya yang bakal memberikan kejutan di awal Tahun 2024 dalam pendalaman kasus korupsi pembangunan puskesmas,"Terangnya
"Jadi penetapan ini sesuai janji saya memberikan kejutan di awal tahun. Tambahan dua tersangka baru ini hasil pengembangan pihak penyidik untuk mendalami dugaan kasus korupsi yang ada di Kota Batu," Paparnya
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya